Sertifikasi Guru, Efektifkah?
Program sertifikasi guru yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama beberapa tahun terakhir ternyata tidak memberi dampak perbaikan terhadap mutu pendidikan nasional.
Padahal, penyelenggaraannya telah menguras sekitar dua pertiga dari total anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen APBN. Pada tahun 2010, sebagai contoh, biaya sertifikasi mencapai Rp 110 triliun.
Kesimpulan Bank Dunia itu diperoleh setelah meneliti sejak 2009 di 240 SD negeri dan 10 SMP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan 39.531 siswa. Hasil tes antara siswa yang diajar guru yang bersertifikasi dan yang tidak bersertifikasi untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, serta IPA dan Bahasa Inggris di perbandingkan.
Hasilnya, tidak terdapat pengaruh program sertifikasi guru terhadap hasil belajar siswa, baik di SD maupun SMP. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengadaan sertifikasi bagi guru guru yang di Indonesia tidaklah cukup efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan fakta dan permasalahan diatas, dapat diberikan sebuah penyelesaian yang dapat dilakukan dalam menghadapi sertifikasi guru yang masih menjadi misteri yaitu dengan cara pemutusan intensif guru.
Seorang guru yang sudah tersertifikasi akan dilakukan monitoring dan evaluasi setiap satu atau dua tahun sekali guna melihat kinerja sang guru, apakah hasil kerjanya masih sama dengan guru yang belum tersertifikasi atau sudah melampauinya.
Jika kinerjanya tidak meningkat, intensif tersebut bisa dicabut sewaktu-waktu dan guru yang sudah dicabut intensifnya, harus melakukan pelatihan lagi, tetapi bukan pelatihan untuk sertifikasi, hanya untuk mengembalikan haknya untuk mendapatkan intensif. Diperlukan alat ukur yang jelas dan akurat untuk mengukur kinerja setiap guru di Indonesia.
Jika pemerintah menerapkan system diatas, melakukan monitoring selama 2 tahun sekali, kemungkinan besar dapat berhasil tetapi resiko dalam memanipulasi data sangat besar, terlebih untuk guru yang punya banyak kenalan dalam pemerintahan yang menerapkan system tersebut.
Guru bisa saja bekerja sama dengan si Penilai untuk menjadikan hasil evaluasinya tersebut tetap bagus. Maka dari itu, diperlukan orang yang jujur dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja guru yang bersertifikat.

Komentar
Posting Komentar